Bandar Sasar Anak-anak
JAMBI - Peredaran obat (Paracetamol Cafein Corisoprodol) PCC yang menyebabkan puluhan remaja di Kendari harus menjawali perawatai di rumah sakit, bahkan dua di antaranya meninggal dunia, keberadaannya masih diselidiki di Jambi.
Kepastian ini ditegaskan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari saat dikonfirmasi koran ini, kemarin.
‘’Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita sudah melakukan penyelidikan di Jambi,’’ ujarnya kemarin (14/9).
Namun demikian, sebutnya, sejauh ini belum bisa dipastikan apakah obat ini sudah ada di Jambi atau tidak.
‘‘Iya. Kita masih melakukan penyelidikan. Anggota sekarang sudah di lapangan,’‘ ujarnya.
Kata dia, obat ini seperti tramadol. Efeknya seperti psikotropika. Saat ini, sambungnya, untuk di Jambi belum ditemukan dan masih dilakukan penyelidikan.
Jika nantinya memang ada apotek atau oknum masyarakat yang mengedarkan atau menjual pil ini maka akan ditindak tegas. Pasalnya, obat ini pengaruhnya sama dengan narkotika.
Sebelumnya, jajaran Polda Jambi sendiri sudah mengamankan 16 ribu butir pil tramadol di Kabupaten Tebo. Satu pria diamankan. Obat ini dikirimkan melalui jasa pengiriman dari Jakarta.
Barang bukti sendiri saat ini sudah diamankan di Polda Jambi. Pil yang tidak diproduksi sejak 2015 silam ini diduga kuat akan dijual ke remaja untuk mabuk-mabukan.
Dia berharap kepada orangtua untuk dapat mengawasi anak-anaknya dari pengaruh segala jenis narkotika. Ini dapat merusak dan membahayakan.
‘‘Selain penindakan, bimbingan dan pengawasan orangtua juga dirasa sangat penting,’‘ tandasnya.
Gubernur Jambi Zumi Zola saat dikonfirmasi koran ini semalam (14/9) juga mengaku sudah mendapat kabar soal adanya kasus obat tersebut yang terjadi di Kendari. Untuk itu, gubernur kembali menghimbau kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak menjadi korban seperti di Kendari.
‘’Ini motivnya apa belum diketahui, jangan sampai peristiwa seperti di Kendari terjadi di Jambi. Kita sebagai orang tua harus waspada, selalu lakukan pengawasan terhadap anak kita, jangan sampai anak kita jadi korban,’’ himbau Zola.
Menurutnya, memang saat ini sasaran dari Narkoba sudah mengarah pada anak-anak usia sekolah, tidak hanya SMA dan SMP saja, akan tetapi anak SD pun sudah ada yang terjerumus menggunakan Narkoba. ‘’Tapi kita yakin dan percaya Pak Kapolda, BNN dan aparat hukum lainnya, komitmen untuk melakukan pemberentasan terhadap Narkoba di Jambi ini,’’ sebutnya.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga motif bandar menyasar anak-anak tidak hanya karena motif ekonomi.
Obat PCC merupakan obat keras yang biasa digunakan untuk mengurangi sakit. Sebagian dokter menggunakannya untuk obat jantung. Karena itulah penggunaan obat tersebut tidak boleh sembarangan, harus dengan resep dokter.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menuturkan, obat PCC bukan merupakan narkotika, tapi bisa disalahgunakan untuk kepentingan seakan-akan narkotika. ”Efeknya menenangkan,” jelasnya kepada Jawa Pos (Induk Jambi Ekspres) kemarin di kantor BNN.
Obat PCC tersebut juga bukan narkotika flakka seperti yang disebut-sebut. Kandungan flakka adalah alfa PVP yang berbeda dengan dengan obat yang dikunsumsi anak-anak tersebut. ”Bukan narkotika jenis baru itu,” jelas Arman.
Namun, kandungan obat PCC yang meracuni anak bangsa di Kendari itu masih perlu untuk diuji laboratorium. Sehingga, dapat dipastikan dengan tepat, benarkah hanya obat PCC atau ada kandungan lainnya. ”Langkah uji laboratorium itu penting, koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan,” paparnya.
Dari penyelidikan sementara diketahui bahwa bandar menjualnya Rp 25 ribu untuk 20 butir obat PCC tersebut. Dengan harga semurah itu memang dipahami dijangkau untuk anak-anak. ”Segitu harganya sesuai pengakuan sejumlah saksi,” tanyanya.
Seorang bandar obat PCC berinisial ST telah ditangkap dengan kedapatan membawa 2.631 butir di Kendari. Bila dihitung omzetnya untuk 2.631 butir itu dengan harga Rp 25 ribu per 20 butir, maka bandar hanya mendapatkan Rp 2.631.000. ”Mengapa semurah itu,” terangnya jenderal berbintang dua tersebut.
Dia menjelaskan, perlu penyelidikan yang mendalam untuk mengetahui motif tersebut. Benarkah bandar menyasar anak-anak ini motif ekonomi atau justru ada motif lainnya. Pertanyaan paling mendasar adalah mengapa anak-anak SD dan SMP ini yang disasar. ”Nah, harus diselidiki, sengaja ingin merusak anak banga atau bagaimana,” terangnya.
Selanjutnya, juga akan ditelisik sumber dari obat-obatan tersebut. Siapakah yang bisa membuat obat keras ini beredar dipasaran, hingga sampai ke tangan bandar yang menjualnya ke anak-anak. ”Sumber obat ini penting untuk mencocokkan motif yang sebenarnya,” urainya.
Dia mengatakan, semua pihak yang terlibat untuk meracuni generasi bangsa ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari yang bandar tertinggi hingga tingkat pengecer. ”Semua harus dikejar,” tegasnya.
(pds/jpg)